Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditangkap kepolisian terkait status tersangka atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya pada perempuan bernama Fia. Benarkah?"Nggak (ditangkap)," ucap kuasa hukum Nikita Mirzani, Amir, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2013).Menurut dia, Nikita masih berada di Singapura bersama suaminya, Sajad Ukra. Disana, bintang film 'Nenek Gayung' itu diketahui tengah menjalani perawatan di rumah sakit."Saat ini Nikita lagi ada di singapura, lagi berobat. Jadi lagi nggak ada di JakartaSeperti diketahui, Nikita dianggap melakukan tindak pengeroyokan terhadap mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia. Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari. Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka, dan saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.Pascainsiden pemukulan itu, baik Nikita dan Fia saling melaporkan. Dalam laporan Fia, Nikita dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sebaliknya, pekan lalu Fia juga telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan Nikita.(Gie/Feb)
Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.
Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.
Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.
Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.
Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita sempat menangis dan berteriak usai mengetahui dirinya akan ditahan.
Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak sebelum ditahan.
Selebritas Nikita Mirzani resmi menjadi penghuni Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022, usai kasusnya masuk ke Tahap 2, yakni pelimpahan tersangka dari Polresta Serkot ke Kejari Serang.
Polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.
Nikita Mirzani masih memberikan ASI eksklusif kepada anak bungsunya, Arkana Mawardi.
Kini polisi tengah melengkapi data-data dan keperluan untuk menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Polres Jaksel hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
Keterangan keduanya dibutuhkan penyidik untuk mengungkap praktik prostitusi terselubung di kalangan artis dan model.
SERANG, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani (NM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Selanjutnya Kejari Serang menahan NM di Rutan Serang, Selasa (25/10).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan hal itu. “Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari,” kata Iwan dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sementara itu, NM datang Ke Polres Serang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam, dan celana jin biru dongker saat masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. NM awalnya enggan untuk turun dari mobil. Setelah dipanggil oleh pengacaranya, NM baru turun dari mobil dan masuk ke gedung itu.
Sementara itu, di dalam ruang penyidik, NM menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang. Iwan mengatakan bahwa NM sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik untuk melakukan tes kesehatan.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot,” katanya.
Akibat dari perbuatannya, NM dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun.
Pertimbangan penahanan, kata dia, alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun.
Diungkapkan oleh Freddy bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.
Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.
“Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang,” katanya. (kmb/balipost)
Kekasih barunya ikut menjaga anak-anak saat Nikita Mirzani ditahan.
Nasib Nikita Mirzani yang mendekam di bui lantaran kasus pencemaran nama baik menjadi sorotan banyak orang. Tak terkecuali Kiky The Potters.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dengan berbagai pertimbangan.
Aksi Nikita Mirzani belanja pizza di lapas.
Salah seorang staf Nikita Mirzani yang bernama Jessica Tiffani secara berkala memperbarui kondisi terbaru sang artis melalui akun Instagram sebagai administrator.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Nikita mengikuti sejumlah aktivitas untuk mengisi hari pertamanya di balik jeruji besi.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari unggahannya di akun media sosial yang dianggap menyinggung Dito Mahendra.
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak-teriak di gedung Kejari Serang sesaat sebelum ditahan.
Nikita Mirzani resmi ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan titipan di Rutan Klas IIB Serang, Banten setelah kasus hukumnya dilimpahkan ke Kejari Serang. Dia akan mendekam di penjara untuk 20 hari ke depan.
Tim Kuasa Hukum Nikita Mirzani merasa kecewa dengan keputusan Kejari Serang yang menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022
Nikita Mirzani sempat menangis histeris dan berteriak di gedung Kejari Serang, saat tahu dia akan dipenjara di Rutan Klas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan di rumah tahanan Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah jadi rahasia umum. Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube KH Infotainment, 25 Oktober 2022, Rezkinil Jusar menyinggung Dito Mahendra.
“Yang bersangkutan, tersangka NM ini dilakukan penyidikan berdasarkan laporan dari saudara Mahendra Dito,” paparnya seraya menyebut penahanan tersangka hak subjektif jaksa penuntut umum.
“Jadi kami melakukan penahanan (Nikita Mirzani) itu dasarnya adalah hak dari penuntut umum, melakukan penahanan berdasarkan hak subjektif JPU-nya,” Rezkinil Jusar mengakhiri.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
Nikita Mirzani buka suara setelah polisi membatalkan penahanan pada Jumat (22/7). Ia mengaku sudah siap masuk penjara apabila penahanan tetap dilakukan.
Oleh sebab itu, Nikita Mirzani menyatakan anak bukan menjadi alasan atau tameng yang ia gunakan supaya tak ditahan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan. Saya itu sudah siap segala-galanya," ujar Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menjelaskan alasan tetap membawa sang anak yang berusia 3 tahun ketika menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota. Sang anak, kata Nikita, tidak bisa jauh darinya.
"Arkana itu enggak bisa jauh dari aku. Kalau enggak lihat muka saya, dia pasti menangis," tuturnya.
"Biasanya kan kalau pergi ke mana bisa komunikasi lewat handphone, video call. Kalau di sini kan handphone enggak ada, apa-apa enggak ada, mungkin dia ada batin ya."
Artis yang akrab disapa Nyai itu mengungkapkan kondisi anaknya ketika ia menjalani pemeriksaan. Anak balitanya itu disebut sempat mengalami demam. Namun, polisi disebut membantunya dalam hal itu.
"Ibu Polwan baik-baik, anakku panas deh kayaknya, terus dibeliin obat. Jadi mereka care banget, enggak ada masalah. Kalau Arkana nangis ya namanya anak kecil, enggak gimana-gimana," jelasnya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya. Ia juga terlihat sudah mengenakan pakaian yang berbeda saat ditangkap di salah satu lobi utama mal wilayah Senayan.
Nikita Mirzani buka suara setelah batal ditahan polisi, Serang, Banten, Jumat (22/7). Foto: (CNN Indonesia/ Yandi Deslatama)
Nikita ditangkap pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. Ia juga langsung dibawa ke Mapolres Serang Kota, Banten.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan penangkapan Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Nikita disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITEI pada 16 Mei lalu.
Sebelumnya, Nikita disebut bersikeras bakal tetap membawa anaknya apabila ditahan polisi. Relawan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang Ani Pancani mengatakan itu dilakukan Nikita karena enggan melepas anaknya yang berusia tiga thun.
"Bahkan Nikita bilang kalau saya dipenjara, anak saya ikut dipenjara," kata relawan Ani di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7).
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITEI pada 16 Mei lalu.